![]() |
| Infografis : Humas Pemprov Kaltara. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Lagi,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka peluang kepada
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi
terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Pengumuman ini disampaikan sejak
Senin (13/5).
Kepala Bidang (Kabid)
Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Kaltara Waluyo Sejati menuturkan, seleksi kali ini untuk mengisi 3 JPT pratama
yang lowong. Yakni, Kepala BKD Kaltara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara,
dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kaltara. “Ketiga penjabat JPT
pratama ini, lowong karena adanya mutasi juga dalam posisi sudah dan akan pensiun,”
ucap Waluyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/5).
Untuk dapat mengikuti
seleksi tersebut, ASN minimal memiliki golongan Eselon II A dengan pangkat minimal
4/B. Selain itu, batas usia maksimal peserta seleksi, adalah 56 tahun terhitung
pada 1 Agustus 2019. “Jadi, yang berhak mengikuti seleksi adalah ASN yang
usianya maksimal 56 tahun dibawah tanggal 1 Agustus 2019. Lewat dari tenggat
tersebut, tidak diperkenankan,” ungkap Waluyo.
Guna memaksimalkan proses
seleksi tersebut, BKD telah menyampaikan surat pemberitahunan kepada seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup
Pemprov maupun kabupaten dan kota se-Kaltara. “Mulai pengumuman jadwal hingga
penerimaan berkas pendaftaran, terhitung 15 hari lamanya. Yakni mulai 13 Mei
hingga 27 Mei 2019,” ucapnya.
Pengumuman hasil
seleksi berkas peserta seleksi dijadwalkan diumumkan pada 13 Juni mendatang. Dilanjutkan
dengan uji kompetensi bermetode assesment test pada 17 hingga 20 Juni 2019. “Uji
kompetensi akan digelar di LAN Jatinangor,” tutur Waluyo. Hasil uji kompetensi
dijadwalkan diumumkan pada 1 Juli 2019. Untuk peserta yang
lolos uji kompetensi, berhak menyertai tahapan seleksi selanjutnya. Yaitu,
penulisan makalah, presentasi dan wawancara. Ini dijadwalkan pada 8 hingga 10
Juli 2019. “Tiap lowongan JPT pratama ini, minimal disertai 4 peserta. Kalau
kurang, akan diperpanjang waktu pendaftarannya,” urai Waluyo.
Sebagai informasi,
setelah seleksi terbuka untuk 3 JPT pratama ini selesai dilakukan, BKD akan
melanjutkan seleksi terbuka terhadap 3 JPT pratama lainnya. Yakni, Kepala Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Sekretaris Dewan (Sekwan). (humas)




Komentar Anda: