TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Guna
mengantisipasi masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjelang
Idulfitri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyiapkan Posko Pengaduan THR
2019.
Kepala Disnakertrans
Kaltara, Armin Mustafa menjelaskan, keberadaan posko ini cukup penting agar
karyawan yang bekerja di perusahaan dapat menerima THR. Ini, lanjutnya juga
menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintah bersama karyawan
perusahaan.“Dari Bidang Hubungan Industrial
telah saya minta agar mempersiapkan posko ini, lebih cepat lebih bagus,” kata
Armin di ruang kerjanya, Rabu (8/5).
Secara teknis pengaduannya, masyarakat
cukup datang ke posko pengaduan di Kantor Disnakertrans Provinsi Kaltara, Jalan
Katamso, Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan.
Tidak hanya itu, posko ini
juga menyediakan layanan via telepon pengaduan seperti yang telah dibagikan
melalui media sosial Disnakertrans Provinsi Kaltara. “Jika ada pengaduan tentu
akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Armin menegaskan, jika ada
aduan dari masyarakat, Disnakertrans Provinsi Kaltara akan menerjunkan pengawas
terkait aduan tersebut. Bahkan untuk pengaduan melalui layanan telepon akan
tetap ditanggapi. “Tergantung aduannya, seperti
kalau ada yang laporan tidak dibayarkan THR, akan kami datangi. Akan
ditindaklanjuti dengan pelaku usaha untuk menyelesaikannya,” terang Armin.




Komentar Anda: