![]() |
| Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara) |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie
dalam surat edaran (SE) nomor 601.2/483/BO/GUB, tentang ketentuan Jam Kerja
Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara tertanggal 29
April 2019 menetapkan bahwa pada qqSenin hingga Kamis, jam kerja ASN dimulai dari
pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.30 Wita. Sementara pada Jumat, dimulai
pukul 08.00 hingga 11.00 Wita.
SE ini
berdasar pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) No. 394 Tahun 2019, tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan
1440 H/2018 M. “Biasanya dalam seminggu jam kerja ASN sebanyak 37,5 jam, namun
selama Ramadhan menjadi 32,5 jam per minggu,” kata Irianto.
Pengurangan
jam kerja tersebut, katanya, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah
puasa Ramadhan, khususnya bagi ASN yang beragama Islam. “Ini tiap tahun
dilakukan kepada ASN yang melaksanakan Ibadah Ramadhan. Karena bangun sahur, jadi
kita kurangi jam kerjanya,” ungkap Irianto.
Dalam SE itu juga
disebutkan, bahwa selama Ramadan pelaksanaan apel pagi ditiadakan. Namun, absensi
tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan pengisian daftar hadir ASN di
lingkungan pemerintah daerah masing-masing. “Untuk pelayanan umum kepada
masyarakat agar dapat menyesuaikan. Sehingga perubahan jam kerja selama bulan
Ramadan dan Cuti Bersama tidak mengganggu pelayanan umum kepada masyarakat,”
ungkap Gubernur.
Sementara
itu, berkaitan dengan antisipasi meningkatnya kebutuhan pokok, utamanya pangan
selama bulan Ramadan, Gubernur menginstruksikan Dinas Perindustrian Perdagangan
Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) Kaltara untuk menyediakan kebutuhan itu,
sehingga stok bahan makanan selama bulan Ramadan dapat terpenuhi.
Tidak hanya
itu, Gubernur juga meminta agar Disperindagkop-UKM melakukan monitoring
ketersediaan barang bersama satuan tugas (Satgas). Secara teknis mereka akan
turun bersama melakukan monitoring secara berkala hingga memasuki Idulfitri.
“Satgas yang terlibat nanti seperti Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong
Praja, Dinas Kesehatan beserta jajaran aparat kepolisian dan TNI,”
jelasnya.
Dikonfirmasi
terpisah, Kepala Disperindagkop-UKM Kaltara, Hartono menyebutkan ada beberapa
kebutuhan pokok yang akan mengalami kenaikan permintaan seperti cabai, bawang
merah, bawang putih, minyak goreng, termasuk beras, dan telur. “Kalau sampai
saat ini hasil pemantauan kami untuk stabilitas harga masih normal demikian
ketersediaan barang juga terpenuhi, apalagi menjelang idul fitri nanti, seperti
biasanya harga daging sapi akan naik,” urainya.
Hartono
menghimbau kepada pedagang untuk tidak merusak sistem pasar, seperti melakukan
penimbunan dan mengambil untung yang cukup tinggi. Karena dalam tim satgas
pangan aparat kepolisian akan mengambil langkah hukum. “Saya berharap pedagang
harus mengikuti standard HET (Harga Eceran Tertinggi) yang sudah ditetapkan
pemerintah dan pemerintah daerah,” harapnya.
Lebih jauh,
Hartono mengatakan Disperindagkop-UKM Kaltara akan melakukan operasi pasar
murah di berbagai daerah di Kaltara. Untuk dapat menyeimbangkan harga serta
dapat menyediakan barang kebutuhan pokok selama Ramadan. (humas)




Komentar Anda: