Last Updated 2018-02-24T16:10:36Z


TARAKAN, Penakaltara.com – Bagi para wajib pajak yang melaporkan Surat Pajak Tahunan (SPT) baik secara perseorangan maupun secara badan akan dipermudah dengan menggunakan SMS Biling yang akan segera diterapkan.

Kepala Kantor Pajak Pratama Tarakan (KPPT), Ferry Corli Mengatakan akan melakukan pembayaran pajak dengan menggunakan SMS Biling, karena dalam akhir tahun ini sering terjadinya kendala jaringan internet untuk pembayaran pajak. Khususnya di daerah perbatasan kabupaten Nunukan yang masuk wilayah kerja KPPT.

“ Rencana penerapan SMS Biling akan segera dilaksankan pada tahun ini,” Kata Ferry saat di temui penakaltara. Com, Sabtu (24/2).

Kegiatan SMS Biling nanti pihaknya akan melakukan kerjasama dengan PT. Telkomsel. Dari hasil data tahun 2017 yang diperoleh , para wajib pajak yang melapor SPT perseorangan dan badan itu sekitar 50 ribu hingga 80 ribu pajak yang ditangani KPPT.

“ Baru 75 persen yang lapor bayar wajib pajak. Padahal pertumbuhan pajak naik 14,4 persen dari tahun 2016,” Ungkapnya.

Masih kata dia, ada 25 persen yang belum melaporkan wajib pajaknya seperti perusahaan yang belum ada kegiatan,dan  perseorangan yang sudah pindah. Bukan hanya itu, yang punya kegiatan dan penghasilan masih ada yang belum melaporkan.

Lanjut dia, langkah-langkah yang akan diambil nanti akan melakukan pemberitahuan dulu kepada setiap yang terkait badan maupaun perseorangan. Kemudian akan dilakukan konseling untuk dijawab oleh mereka, setelah itu baru diusulkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Ferry menerangkan sebelum melakukan itu, pertama-tama akan melakukan sosialisasi, karena masih banyak wajib pajak orang yang belum mengetahui kewajibannya. Kedua kendala masalah teknis dan pembayaran yang dilakukan.

“ Karena kita melakukan pembayaran wajib pajak dari nunukan juga, makanya kita harus melihat kondisi di sana. Setahu saya di sana memang susah karena jaringan internet  di sana masih susah,” Ucapnya.

Pada tahun 2018 rencana Ia akan mengadakan sosialisasi dengan bekerjasama dengan beberapa instansi seperti Disperindagkop, BP2RD dan lainnya. Karena kalau pihaknya yang mengundang, peserta yang datang tidak memenuhi target.


Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson

Bagikan:

Unknown

Komentar Anda: