TARAKAN, Penakaltara.com – Bagi para
wajib pajak yang melaporkan Surat Pajak Tahunan (SPT) baik secara perseorangan
maupun secara badan akan dipermudah dengan menggunakan SMS Biling yang akan
segera diterapkan.
Kepala Kantor Pajak Pratama Tarakan
(KPPT), Ferry Corli Mengatakan akan melakukan pembayaran pajak dengan
menggunakan SMS Biling, karena dalam akhir tahun ini sering terjadinya kendala
jaringan internet untuk pembayaran pajak. Khususnya di daerah perbatasan
kabupaten Nunukan yang masuk wilayah kerja KPPT.
“ Rencana penerapan SMS Biling akan
segera dilaksankan pada tahun ini,” Kata Ferry saat di temui penakaltara. Com,
Sabtu (24/2).
Kegiatan SMS Biling nanti pihaknya
akan melakukan kerjasama dengan PT. Telkomsel. Dari hasil data tahun 2017 yang
diperoleh , para wajib pajak yang melapor SPT perseorangan dan badan itu
sekitar 50 ribu hingga 80 ribu pajak yang ditangani KPPT.
“ Baru 75 persen yang lapor bayar
wajib pajak. Padahal pertumbuhan pajak naik 14,4 persen dari tahun 2016,”
Ungkapnya.
Masih kata dia, ada 25
persen yang belum melaporkan wajib pajaknya seperti perusahaan yang belum ada
kegiatan,dan perseorangan yang sudah
pindah. Bukan hanya itu, yang punya kegiatan dan penghasilan masih ada yang
belum melaporkan.
Lanjut dia,
langkah-langkah yang akan diambil nanti akan melakukan pemberitahuan dulu
kepada setiap yang terkait badan maupaun perseorangan. Kemudian akan dilakukan
konseling untuk dijawab oleh mereka, setelah itu baru diusulkan untuk dilakukan
pemeriksaan.
Ferry menerangkan sebelum melakukan itu,
pertama-tama akan melakukan sosialisasi, karena masih banyak wajib pajak orang
yang belum mengetahui kewajibannya. Kedua kendala masalah teknis dan pembayaran
yang dilakukan.
“ Karena kita melakukan pembayaran wajib
pajak dari nunukan juga, makanya kita harus melihat kondisi di sana. Setahu saya
di sana memang susah karena jaringan internet di sana masih susah,” Ucapnya.
Pada tahun 2018 rencana Ia akan mengadakan
sosialisasi dengan bekerjasama dengan beberapa instansi seperti Disperindagkop,
BP2RD dan lainnya. Karena kalau pihaknya yang mengundang, peserta yang datang
tidak memenuhi target.



Komentar Anda: