Desa
Libang, penakaltara.com - Kecamatan Lumbis merupakan persinggahan terakhir Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie dan rombongan dalam kunjungan kerjanya melewati jalur darat
perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan.
IWAN
SUPRIADI BANI, Humas Provinsi Kaltara
DESA
Libang merupakan tempat bermukim salah satu suku dayak di Kaltara. Yakni, Dayak
Tahol. Pada kunjungannya ke desa ini, Sabtu (13/10) lalu, Gubernur didaulat
untuk meresmikan Balai Adat Ansilulum Dayak Tahol yang terletak di
tengah-tengah desa tersebut. Bangunan yang seluruhnya terbuat dari kayu ini,
memiliki dimensi yang cukup luas dengan ornamen dan ukiran artistik khas Dayak
Tahol.
Uniknya,
bangunan ini dibangun nyaris tanpa dukungan Pemprov Kaltara. Hanya mengandalkan
kucuran Dana Desa sebesar Rp 388 juta, sisanya mengandalkan partisipasi warga
sekitar. “Kalau saya taksir, untuk membangun gedung seperti ini minimal butuh
sekitar Rp 2 miliar. Tapi, dengan kerja sama warga maka gedung ini dapat
terbangun dengan sangat baik. Sekali lagi, saya salut sekali,” tutur Irianto
usai meresmikan balai adat tersebut.
Melihat
itu, Gubernur merasa sikap warga Dayak Tahol dapat menjadikan daya tarik juga
kekuatan membangun Kaltara kedepan. Bahkan, Gubernur berencana menjadi Balai
Adat Ansilulum sebagai aset wisata lokal dan nasional dari Kaltara. “Balai adat
ini, diharapkan dapat menjadi salah satu aset wisata di Nunukan juga Kaltara. Bangunannya
sangat punya ciri khas Dayak Tahol, dan spesifik. Saya sepakat bahwa balai adat
ini tak hanya dibangun sebagai balai adat, tapi dapat dikomersialkan dalam arti
positif,” ungkap Gubernur.
Kebetulan,
pada 2019, Gubernur berkomitmen untuk memberikan anggaran bagi pengembangan
potensi wisata di Kaltara. “Saya minta Bappeda-Litbang, Dinas Pariwisata dan
DPUPR-Perkim untuk mengupayakan pengembangan Balai Adat Dayak Tahol ini. Dan,
untuk pelaksanaannya, bisa bekerjasama dengan Dekranasda melalui
Disperindagkop-UKM,” papar Irianto.
Tak
itu saja, Gubernur juga setuju untuk memperjuangkan perlindungan hak masyarakat
adat, termasuk adat Dayak Tahol. “Perihal ini juga saya sampaikan dalam
pertemuan GCF-TF di San Fransisco, AS yang membicarakan upaya dunia untuk
mengatasi perubahan iklim. Dan, untuk legitimasinya, DPRD bersama Pemprov Kaltara
sedang membahas Perda Hak Masyarakat Adat agar tidak bertentangan dengan hukum
positif. Ini akan jadi pembicaraan panjang dengan sejumlah kementerian,
tentunya,” beber Gubernur.
Gubernur
pun meminta kepada warga Desa Libang untuk tidak menyerah dengan keadaan yang
ada. Juga, terus memelihara semangat gotong-royong, keswadayaan masyarakat
serta membantu mendorong pemerintah agar dapat mewujudkan pembangunan yang
bermanfaat besar bagi seluruh masyarakat Kaltara.(bersambung)


Komentar Anda: