TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara)
menyiapkan kebijakan dan program bidang perumahan dan kawasan permukiman
melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Permukiman
(DPUPR-Perkim). Program ini disebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ini disampaikan Kepala DPUPR-Perkim Kaltara
Suheriyatna saat membuka Lokakarya Pembinaan
Pendanaan dan Sistem Pembiayaan Perumahan di Lotus Panaya Hotel, Tarakan, Senin
(22/10).
Dikatakan Suheriyatna, program ini merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
(MBR). MBR sendiri merupakan masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli
sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk memperoleh atau memperoleh
atau membangun rumah. “Dalam pelaksanaannya, dilakukan rehab dan pembiayaan
kepada warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di Kaltara sendiri,
menurut catatan kami terdapat sebanyak 5.848 unit RTLH,” tutur Suheriyatna.
Lokasi program BSPS ini, adalah 4 kabupaten dan 1 kota di
Kaltara. Realisasinya, pada 2017 dengan total dana RP 5,25 miliar teralokasi
bagi 350 unit RTLH. Lalu, di 2018 dananya meningkat menjadi Rp 8,25 miliar
untuk 550 unit RTLH. “Dalam perjalanannya, Pemprov Kaltara juga ingin
masyarakatnya mengembangkan keswadayaan. Jadi, dana itu diserahkan kepada
pemilik rumah, lalu dikelola secara swadaya termasuk dalam pembelian material
rumahnya,” urai Suheriyatna.
Penerima BSPS, adalah WNI dan sudah berkeluarga,
berpenghasilan maksimal dari UMP, masuk kategori RTLH, memiliki dan menempati
rumah satu-satunya, memiliki atau menguasai tanah yang sekarang digunakan untuk
tempat tinggal, belum pernah memperoleh program bantuan yang serupa, dan
memenuhi persyaratan administrasi.
Selain BSPS, melalui APBN juga dibangun rumah khusus di
sejumlah daerah. Di antaranya, di Desa Sedulun, Tana Tidung sebanyak 50 unit
yang bersumber dari APBN 2017. “Rumah khusus diselenggarakan dalam rangka
memenuhi kebutuhan rumah secara khusus. Pembangunan rumah ini dibiayai APBN dan
atau APBD,” jelas Suheriyatna. Selain rumah khusus, di Kaltara juga dilakukan
program rumah susun sewa (Rusunawa).(humas)



Komentar Anda: