TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Realisasi pemberian Subsidi Ongkos Angkut
(SOA) untuk distribusi barang ke wilayah perbatasan dan pedalaman pada 2018, yang
dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah
selesai 100 persen. Tahun ini, SOA barang dengan anggaran sekitar Rp 8 miliar
tersebut, dialokasikan untuk 14 kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Malinau.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha
Mikro Kecil Menengah
(Disperindagkop-UMKM)
Kaltara Hartono mengungkapkan, pemberian subsidi ongkos angkut barang yang
sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya ini, bertujuan untuk membantu masyarakat
daerah-daerah perbatasan yang memiliki kesulitan akses untuk pendistribusian
barang. Akibatnya, selama ini harga barang di perbatasan sangat tinggi. Melalui
SOA barang ini, diharapkan dapat menekan harga bahan
pokok di daerah-daerah perbatasan.
Dengan realisasi mencapai 100 persen,
Pemprov Kaltara mengimbau kepada pemerintah daerah setempat, dalam hal ini pemerintah
kecamatan hingga pemerintah kabupaten untuk proaktif
melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Terutama yang menyangkut harga
barang di masing-masing daerahnya. “Kita
telah melaksanakan kewajiban kita selaku pemerintah provinsi dalam membantu
masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Untuk itu, kita
minta pemerintah kabupaten untuk menindak lanjuti hal ini,” kata Hartono.
Diungkapkan, tahun ini Pemprov Kaltara telah mengalokasikan
anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk subsidi ongkos angkut barang di 14 kecamatan,
sesuai dengan permintaan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. “Kami menargetkan pelaksanaan
program ini sampai dengan November. Namun ternyata bisa selesai lebih cepat,” ungkap Hartono.
Hartono menjelaskan, pemberian SOA dilakukan
dengan menggunakan 3 moda transportasi. Yakni darat, air dan udara. Di mana
dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi memberikan subsidi untuk ongkos
pengiriman barang. Baik yang melalui darat, udara dengan pesawat maupun dengan
kapal (air). “Pelaksanaannya diawasi dengan mencatat
barang yang akan berangkat, dan kita cek juga apa
sesuai dengan barang yang sampai,” ulas Hartono.
Hartono menambahkan, program pemberian subsidi ongkos
angkut barang ini, kembali akan dilakukan tahun depan. Dengan alokasi anggaran menyesuaikan kemampuan
keuangan daerah. “Selama anggaran kita ada, kami akan menganggarkan kegiatan inai,
karena sangat bermanfaat untuk masyarakat. Utamanya yang berada di wilayah
perbatasan,” tutupnya.(humas)



Komentar Anda: