KATOWICE, POLANDIA, penakaltara.com – Kembali, Gubernur Kalimantan Utara
(Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mewakili
Indonesia dalam pertemuan skala internasional. Kali ini, pada pertemuan
membahas tentang perubahan iklim, Conference of the Parties (COP) 24-Global
Climate Change Action di Katowice, Polandia.
Gubernur hadir bersama Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya di Pavilion Indonesia pada
pertemuan tahunan yang digelar mulai 4 Desember lalu.
COP merupakan pertemuan yang diinisiasi oleh United
Nations/Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui United Nations Framework
Convention on Climate Change (UNFCCC).
Pertemuan ini, seperti disampaikan Irianto, merupakan
bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup dunia dan mengambil
langkah-langkah aksi dalam mengantisipasi perubahan iklim global atau global
climate change action. COP-24 di
Kota Katowice, Polandia, diikuti 197 negara dari berbagai benua. Mulai dari
Asia, Eropa, Afrika dan Amerika (Amerika
Serikat, negara-negara Amerika Tengah dan Selatan/Latin, Australia).
Tak hanya menghadiri, dalam pertemuan tersebut, Gubernur mendapat
kehormatan menjadi salah seorang pembicara atau narasumber. Irianto memaparkan
pengalaman dan inisiasi daerah dalam aksi pengendalian perubahan iklim dan
pembangunan berkelanjutan (regional initiative on climate change actions and
sustainable development goals) di Kalitara. “Ini merupakan kehormatan,
sekaligus kebanggaan bagi Kaltara,” ungkap Gubernur.
Melalui pertemuan ini, Gubernur memaparkan kondisi
Kaltara yang memiliki kawasan hutan yang sangat luas. Di Kaltara juga ada
kawasan hutan konservasi yang disebut-sebut sebagai Jantungnya Kalimantan atau
Heart of Borneo (HoB). “Saya juga
paparkan bagaimana upaya-upaya kita menjaga kelestarian hutan yang kita miliki.
Salah satunya dengan memberdayakan masyarakat adat di sekitar hutan untuk turut
menjaga hutan kita,” ujar Gubernur.
Dibeberkan Irianto, kehidupan di dunia sangat tergantung
pada lingkungan yang sehat. Untuk itu, lingkungan memiliki pengaruh yang sangat
besar dalam kehidupan semua mahluk hidup. Lingkungan juga akan
berpengaruh pada kehidupan dan keberadaan makhluk hidup. “Kita
bisa minum air bersih, jika lingkungan di sekitar kita juga bersih. Kita bisa
menghirup udara yang sehat, jika lingkungan kita sehat. Kita bisa mendapatkan
makan yang sehat dari lingkungan yang sehat juga. Lingkungan kita adalah hidup
kita semua,” ujar Irianto di depan ratusan audiens yang
merupakan perwakilan dari berbagai negara.
Manusia, kata Gubernur, mempunyai kewajiban memanfaatkan
kekayaan alam karunia Tuhan YME dengan sebaik-baiknya. Semuanya tersedia dalam
jumlah melimpah di alam, namun dapat habis bahkan hilang jika kondisi alamnya
rusak atau terganggu. “Sebagai
contoh, air yang dihasilkan dari proses siklus hidrologi di alam sangat
tergantung dari keberadaan ekosistem hutan,” ujar Irianto.
Fokus utama yang harus dilakukan, ditegaskannya, adalah mencegah
kerusakan lingkungan yang semakin parah. Dengan cara melakukan aksi nyata untuk
menurunkan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Gubernur mengaku, keadaan
saat ini merupakan suatu tantangan tersendiri bagi umat manusia, untuk
memikirkan bagaimana cara menjaga tingkat emisi tetap rendah tanpa menghambat
laju pertumbuhan ekonomi. “Bagaimana menjaga lingkungan tetap baik, tanpa
memperlambat pembangunan. Salah satu cara yang dapat dilakukan, adalah dengan
merencanakan dan melakukan suatu aksi penurunan emisi GRK di tingkat daerah,”
ulas Gubernur.
Di Kaltara, ungkap Gubernur, banyak hal yang telah
dikerjakan dalam kurun waktu 5 tahun sejak provinsi ini dibentuk. Di antaranya,
kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam mengawal pembangunan yang
berwawasan lingkungan, sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
“Berbicara tentang kelestarian lingkungan maka tidak
lepas dari aksi adaptasi dan mitigasi dalam upaya turut mencegah perubahan
iklim global yang semakin ekstrim kita rasakan. Pemprov Kaltara
telah membuat kebijakan dan regulasi untuk rencana aksi penurunan emisi.
Kebijakan dalam rangka penurunan emisi tertuang dalam dokumen Rencana Aksi
Daerah penurunan Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Provinsi Kaltara,” urai Irianto.
Berdasarkan perhitungan kaji ulang tingkat capaian
penurunan emisi, disebutkan Irianto, Kaltara telah berhasil melakukan penurunan emisi GRK sebesar 14,19 juta
ton CO2eq (karbon dioksida ekuivalen) sampai dengan Oktober 2018. “Sektor
penghasil emisi GRK terbesar adalah dari sektor lahan sebesar 98,8 persen. Sementara
sektor limbah sebesar 1,19 persen dan sektor energi sebesar 0,00493 persen.
Total kegiatan aksi mitigasi penurunan GRK adalah 31 kegiatan aksi mitigasi,” beber Gubernur.
Kebijakan Pemprov Kaltara berikutnya, lanjut Irianto,
adalah Program Kampung Iklim (ProKlim) yang dituangkan dalam Surat Keputusan
Gubernur Kaltara pada 2 Mei 2018, Nomor 660/601/DLH/GUB, tentang Program
Kampung Iklim. “Program ini dilaksanakan di setiap wilayah, minimal pada
tingkat kecamatan di seluruh wilayah Provinsi Kaltara,” ungkap Irianto.
Dijelaskannya, ProKlim adalah program berskala nasional
yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam rangka
meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk
melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Termasuk
penurunan emisi gas rumah kaca, serta memberikan pengakuan terhadap upaya
adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Program yang telah dilakukan, juga
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan
kondisi wilayah. “Program ini
dilaksanakan di wilayah administratif paling rendah setingkat rukun warga atau
dusun, dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang
masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim
secara berkesinambungan,” papar Gubernur. Pada
tahun ini, ditambahkan Gubernur, Pemprov Kaltara melalui Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) telah mengusulkan tiga lokasi kandidat Kampung Iklim sebagai awal,
diharapkan pada tahun berikutnya akan diikuti oleh banyak daerah lainnya.
Masih dalam kaitannya dengan menjaga kelestarian
lingkungan di Kaltara, Pemprov Kaltara kini sedang melakukan pengembangan
energi baru dan terbarukan, dengan membangun pembangkit listrik memanfaatkan
potensi air yang sangat melimpah di daerah ini. Antara lain
pada tahun ini akan dibangun PLTA dengan kapasitas 6.080 Megawatt di
Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan dengan memanfaatkan air sungai kayan oleh
investor PT. Kayan Hydro Energy (KHE). “Kebijakan
lain, Pemprov Kaltara juga melakukan tindakan dan kebijakan ISPO (Indonesian
Sustainable Palm Oil) untuk menjamin berlangsungnya perkebunan kelapa sawit
berkelanjutan dan mengurangi emisi GRK. Yaitu menjamin kelestarian lingkungan
dengan tetap mengakomodir pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kaltara,”
pungkas Gubernur.(humas)


Komentar Anda: