TANJUNG SELOR, penakaltara.com - Progres pembangunan Pelabuhan Tengkayu I
Tarakan terus dilakukan. Khususnya untuk sisi laut, pada 2019 akan
dilakukan pengecoran. Untuk pengembangan pelabuhan tersebut, masih dibutuhkan
lagi anggaran sebesar Rp 30 miliar. Besaran anggaran tersebut diajukan tahun
depan.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara
Taupan Madjid, penambahan dana itu untuk sisi laut dan pembangunan terminal
pelabuhan. “Bila melihat progressnya tinggal proses pengecoran saja,” katanya.
Penambahan dana itu juga diperuntukkan terminal pelabuhan, baik sisi kedatangan
dan keberangkatan. Dikatakannya, terminal yang dibangun agar lebih
representatif dari yang ada saat ini. Pembangunan pelabuhan menyesuaikan
masterplan yang telah dibuat. Termasuk juga untuk pejalan kaki, dibangun secara
maksimal. Sehingga tahun depan, ditargetkan bisa rampung dan benar-benar dapat
digunakan.
Untuk sementara ini, telah dibangun jalur khusus pejalan
kaki berkonstruksi kayu. Hal tersebut agar tidak mengganggu kendaraan yang
masuk ke pelabuhan. Namun, Taupan mengakui, proses pembangunan terkendala
dengan aktivitas di pelabuhan. Dikarenakan pelayanan penumpang yang menggunakan
speedboat antar kabupaten juga tetap berjalan. “Kita
berharap masyarakat tetap bersabar, yang kemungkinan terganggu dengan
pengerjaan ini. Pasti ada ketidaknyamanan, tapi kami berusaha pengerjaan bisa
segera selesai,” ungkapnya.
Selain pengerjaan sisi laut dan terminal, Dishub
berencana tahun depan menyiapkan armada bus sebanyak 3 unit.
Yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada penumpang, baik yang datang
maupun berangkat. “Adanya bus itu, agar
lebih tertib dan kendaraan yang masuk ke pelabuhan pun akan diatur,” ujarnya.
Bahkan, kendaraan umum yang masuk ke pelabuhan sudah tak diperkenankan. Namun
harus diparkir di tempat yang telah disiapkan nanti.
Pasalnya, menurut Taupan, bila kendaraan terparkir di
tempat yang telah disiapkan maka dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),
yang selama ini memiliki potensi, tapi belum dikelola dengan baik.(humas)


Komentar Anda: