JAKARTA, penakaltara.com
– Perencanaan
penanaman modal yang konsisten dalam jangka panjang, merupakan salah satu solusi
untuk memenangkan persaingan ekonomi dengan daerah lain di Indonesia. Utamanya, dalam usaha menarik
investasi masuk. Untuk itu lah, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Utara (Kaltara) menggenjot penyelesaian Rencana Umum Penanaman Modal
(RUMP).
Demikian disampaikan Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Senin (10/12). Disebutkan Gubernur, RUPM Provinsi Kaltara merupakan
bagian yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. “Melalui dokumen ini
(RUPM), kegiatan penanaman modal di daerah diberikan arahan yang jelas dari
sisi waktu, tempat, dan sektor yang sesuai dengan apa yang enjadi program dan
kebijakan pemerintah daerah,” kata Irianto.
Untuk Kaltara, implementasi RUPMP
terbagi menjadi 3 fase. Yakni fase I (jangka pendek), II (jangka menengah), dan
III (jangka panjang). “Di
fase I antara 1 sampai 2 tahun, dengan tema pengembangan penanaman modal yang
relatif cepat menghasilkan (quick wins
and low hanging). Lalu di fase II yakni 5 tahun ke depan, dengan tema
percepatan pembangunan infrastruktur dan energi. Selanjutnya fase III antara 10
sampai 15 tahun ke depan, dengan tema pengembangan skala besar,” beber Gubernur.
Pada fase I, langkah kebijakan
yang akan diterapkan Pemprov Kaltara, yakni meningkatkan kapasitas dan kualitas
PTSP; membuka hambatan dan melakukan penyederhanaan proses perizinan; pemberian
fasilitas, kemudahan dan insentif penanaman modal UMKM produk unggulan;
mengidentifikasi proyek penanaman modal yang siap ditawarkan; mengintensifkan
promosi dalam dan luar negeri; menggalang kerja sama dengan pemerintah
daerah/kabupaten/provinsi sekitar yang probisnis; serta membuka terobosan
kebijakan untuk penanaman modal yang mendesak untuk diperbaiki.
Pada fase II,
kebijakannya meliputi peningkatan kualitas dan standar pelayanan PTSP;
pemberian fasilitas, kemudahan dan insentif untuk penanaman modal yang terkait
dengan infrastruktur dan energi; percepatan pembangunan infrastruktur dan energi
melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS); melakukan penyempurnaan
atas peraturan daerah yang berkaitan dengan penanaman modal yang terkait dengan
pembangunan infrastruktur dan energi; mengutamakan pembangunan yang terpadu
(darat, laut, sungai dan udara) dan kawasan strategis; mendorong pembangunan
utilitas untuk pemenuhan kebutuhan dasar di seluruh wilayah terlebih di daerah
perbatasan dan terpencil; serta, membangun regulasi daerah yang menjamin
terselenggaranya pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan
berkelanjutan.
Di fase jangka panjang,
Pemprov Kaltara akan melakukan pemetaan potensi sumber daya dan rantai nilai
(value chain) distribusi untuk mendukung pengembangan klaster industri dan
pengembangan ekonomi daerah. Selain itu, akan meningkatkan kualitas
infrastruktur pada wilayah pengembangan industri skala besar. “Pemprov juga
akan berkoordinasi dengan para pihak terkait penyusunan program dan sasaran
lembaga atau instansi teknis penanaman modal dalam mendorong industrialisasi skala
besar. Juga melakukan pengembangan sumber daya manusia yang handal dan memiliki
keterampilan,” jelas Gubernur.
Dikatakannya
pada fase tersebut, Pemprov Kaltara juga
akan mengembangkan pola collaborative
management dalam pengelolaan kawasan konservasi dan lindung. Dan terakhir,
meningkatkan intensitas kampanye tentang pentingnya lingkungan sehat dan
mempertegas penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan.
RUPM Provinsi Kaltara
sendiri, disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara.
“Penyusunan RUPM
Provinsi Kaltara diselaraskan dengan visi dan misi RUPM Nasional. Di mana visi RUPM
Nasional hingga 2025 adalah penanaman modal yang berkelanjutan dalam rangka
terwujudnya Indonesia yang mandiri, maju dan sejahtera. Sedangkan misinya,
membangun iklim penanaman modal yang berdaya saing, mendorong diversifikasi dan
peningkatan kegiatan ekonomi yang bernilai tambah, serta mendorong pemerataan
kegiatan perekonomian nasional,” tutup Gubernur, yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Provinsi Kaltara, Risdianto.(humas)



Komentar Anda: