TANJUNG
SELOR, penakaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), sejak kemarin
(7/1) memiliki Sekretaris Provinsi (Sekprov) definitif. Ini menyusul dilantiknya
H Suriansyah oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie untuk menduduki posisi
tersebut menggantikan pejabat sebelumnya, H Badrun. H Suriansyah sendiri,
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BPSDM) Provinsi Kaltara.
Penetapan
H Suriansyah sebagai Sekprov kedua di jajaran Pemprov Kaltara, menurut Gubernur
sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya,
Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengisian
jabatan pimpinan tinggi ini, minimal dapat dilakukan dengan 2 cara. Salah
satunya, melalui seleksi terbuka oleh tim independen yang ditetapkan PPK
(Pejabat Pembina Kepegawaian), dalam hal ini Gubernur Kaltara, kata Gubernur
usai melakukan pengambilan
sumpah / janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi
pratama, administrator, pengawas, pengawas tenaga kerja, dan kepala sekolah di
lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2019 di Aula Serbaguna Gedung Gadis Provinsi
Kaltara Lantai 1, Senin (7/1).
Penetapannya
juga mendapat rekomendasi dari Komite ASN atau KASN. “Artinya, KASN akan
melakukan evaluasi, pengawasan dan menegur apabila ada pelanggaran dalam pengisian
jabatan,” ungkap Irianto.
Sebelum
ditetapkan sebagai Sekprov definitif, tim independen dan PPK mengusulkan 3 nama
yang berhasil lulus seleksi terbuka. Dari ketiga nama tersebut, berdasarkan
sejumlah pertimbangan termasuk masukan dari kepala daerah maka ditetapkan 1
nama yang akan menjadi pejabat Sekprov definitif. “Jabatan Sekprov ini, adalah
puncak karis bagi seorang ASN yang bertugas di lingkup pemerintahan provinsi. Kedudukannya,
tak hanya menjadi pembantu utama kepala daerah, tapi juga bertugas
mengkoordinasikan pelaksanaan tugas kepala OPD (Organisasi Perangkat
Daerah)/Biro hingga seluruh ASN di wilayahnya,” papar Gubernur.
Tak
itu saja, tugas lainnya adalah sebagai ketua tim panitia anggaran pemerintah
provinsi yang bermitra dengan kalangan legislatif. Serta, menjadi pengelolaa
anggaran yang bertanggungjawab kepada kepala daerah. “Kita semua juga harus
bersyukur karena penetapan
Sekprov ini, berjalan lancar dan tidak terlalu lama.
Karena, biasanya promosi jabatan selalu ada konflik kepentingan. Tapi, kita
berusaha melakukan penilaian secara objektif, adil, tanpa diskriminasi,” ulas Irianto.
Selain
melantik Sekprov definitif, Gubernur juga melantik 4 pejabat tinggi pratama
yakni Taufik Hidayat sebagai Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Umum, Muhammad
Ishak (kepala Badan Pengembangan
SDM Provinsi
Kaltara), H Usdiansyah (Karo Kesejahteraan Rakyat), dan Rohadi (Karo Perekonomian).
Turut dilantik 80 pejabat administrator dan pejabat pengawas, 13 kepala Sekolah
Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 1 pengawas sekolah, dan
3 pengawas tenaga kerja.
Disebutkan
Irianto, setiap ada pergeseran pejabat akan menyebabkan pergerakan pada jabatan
lainnya. “Setelah dimutasi, pasti ada yang kecewa, itu manusiawi. Ingat, apa
yang kita peroleh sesuangguhnya berawal dari apa yang kita kerjakan. Insya
Allah, kalau kita bekerja baik, taat aturan, setia maka kita akan memperoleh
hal yang sepadan,”
jelas Gubernur.
Irianto
juga berharap, dalam menanggapi isu mutasi, sedianya setiap ASN tak perlu
khawatir. Harus berpikir positif, jernih dan menegakkan niat lurus untuk
bekerja. “Dalam pengisian
jabatan itu, adapula pertimbangan
rekam jejak. Ini
berisi perilaku orang per orang. Selain itu, integritas yang pada dasarnya adalah soal kesetiaan pada tugas, amanah dan
kepada pimpinan,
ucap Irianto. Dalam pengisian jabatan
juga memperhatikan kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, kualifikasi dan
lainnya.
“Bagi yang diberi amanah, disamping bersyukur, patut pula menunjukkan bahwa anda mampu dan layak bekerja di
jabatan tersebut. Untuk itu, saya anjurkan agar membudayakan rasa malu pada
diri sendiri apabila tak mampu menunaikan amanah yang diperoleh, tutup Gubernur.(humas)



Komentar Anda: