TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) menyetujui usulan Pemprov Kaltara untuk membentuk sekretariat
bersama (Sekber) percepatan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Pernyataan
ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Dr Suheriyatna. “Dari
Kementerian PUPR, dalam hal ini yang kami temui Plt Sesditjen
Ciptakarya yang juga menjabat sebagai Direktur PSPLP Dodi
Krispatmadi merespons positif usulan kita untuk dibuatkan sekretariat bersama,” kata
Suheriyatna saat berada di Jakarta, Rabu (9/1) lalu.
Menurutnya, keberadaan sekretariat bersama KBM Tanjung
Selor ini, berfungsi untuk mempercepat
proses pemenuhan infrastrukturnya. Pasalnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan KBM Tanjung Selor, terdapat 12 kementerian yang ditugaskan untuk melakukan
percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. “Sehingga
diperlukan sekretariat bersama sebagai wadah informasi dan komunikasi lintas
instansi dan kementerian, sehingga pembangunan KBM Tanjung Selor dapat berjalan
sesuai dengan rencana yang telah kita buat,” urai Suheriyatna.
Untuk dukungan programnya, kata Suheriyatna,
Kementerian PUPR akan merapatkan lagi dengan instansi terkaitnya. Seperti
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW). Di mana BPIW berperan sebagai
simpul integrasi dan pengelolaan program-program strategis serta prioritas
sektor yang ada di lingkungan Kementerian PUPR, untuk menghasilkan pengembangan
infrastruktur yang smart dan
inovatif.
Karena itu, pengembangan KBM akan menggunakan kolaborasi
adaptif sebagaimana amanat Inpres yang diterbitkan beberapa waktu lalu.
Artinya, pemerintah pusat maupun daerah akan mengembangkan KBM dengan
kewenangan yang telah diatur masing-masing.
Misalnya kolaborasi eksternal, dimana peran BPIW dalam
penyiapan dukungan dan fasilitasi Kemenko Perekonomian yang ditugaskan sebagai
koordinator dalam melakukan integrasi dan pengelolaan program strategis
prioritas antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menyesuaikan dengan
kewenangannya. “Tentu ini dibawah pengawasan dan pengendalian Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk
tujuan tercapainya program prioritas pemerintah,” bebernya.
Untuk dukungan penganggarannya, kata dia, akan diusulkan
pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) Perubahan tahun 2019. “Tentunya untuk dukungan
pendanaannya akan masuk pada APBN-Perubahan,
khususnya pada bidang keciptakaryaan dengan perencanaan infrastrukturnya,” katanya.
Seperti diketahui, terdapat sejumlah prioritas yang harus
dipenuhi untuk mewujudkan percepatan KBM Tanjung Selor. Rencananya, kolaborasi
pemerintah pusat dan Pemprov Kaltara untuk merealisasikannya di berbagai sektor.
Meliputi Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Penyediaan Perumahan
(PNP). “Misalnya untuk bidang SDA akan dibangun Tanggul Sempadan
Sungai Kayan Tanjung Selor Hilir,” urai Suheriyatna.(humas)



Komentar Anda: