TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Tingginya kasus penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Provinsi Kalimantan Utara
(Kaltara), mendorong banyak pihak bergerak untuk mengantisipasi peredarannya.
Salah satunya, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)
Provinsi Kaltara.
Dikatakan Ketua Umum TP-PKK Provinsi Kaltara Hj Rita
Ratina Irianto Lambrie, peredaran narkoba menjadi salah satu perhatian
pihaknya. Lantaran, keberadaannya sangat mengancam kualitas generasi muda. “Di
2016 saja, tercatat ada 833 kasus narkoba. Angka ini terus meningkat dari tahun
ke tahun,” kata Hj Rita usai mengukuhkan pengurus Jaringan Remaja Waspada
Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) Provinsi Kaltara periode 2019-2021 di
Lapangan Agatish, Tanjung Selor, Kamis (10/1).
Remaja menjadi sasaran utama peredaran narkoba. Dari itu,
pembinaan dan penglibatan aktif remaja untuk mengantisipasi peredarannya
menjadi penting. “Saya sangat berharap, semua yang hadir disini dapat menjadi
duta anti narkoba mulai saat ini hingga di masa mendatang,” ujar Hj Rita.
Hj Rita berharap Jarwasnaba Kaltara dapat memiliki
program dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan dan penanggulangan
narkoba. “Dalam hal ini, Jarwasnaba dapat berkoordinasi dengan Pokja (Kelompok
Kerja) I TP PKK terkait program kerja yang akan direncanakan. Juga, agar dapat
bersinergi dengan program Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara,” jelas Hj
Rita. Terakhir, Hj Rita mengimbau agar keberadaan Jarwasnaba tak sekedar sebuah
seremonial semata. Tapi, harus menjadi tonggak sejarah dalam memulai pergerakan
memberantas narkoba di Kaltara.(humas)



Komentar Anda: