JAKARTA, penakaltara.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto
Lambrie melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian
Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Muhammad Ikhsan
Saleh di kantornya di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Pertemuan ini, kata Gubernur, dilakukan untuk mengonfirmasikan
terkait dengan program sertifikasi lahan pertanian dan tambak rakyat, seperti
yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo saat ke Kaltara pada Oktober 2017.
Seperti diketahui, dalam kunjungannya ke Kaltara, ketika
itu Presiden menggunakan helikopter dari Tarakan menuju Tanjung Selor. Melihat
di daratan banyak lahan tambak, ditanyakan kepada Gubernur yang kala itu berada
di helikopter. “Waktu itu saya sampaikan kalau itu lahan tambak milik masyarakat,
tapi belum ada sertifikatnya. Nah, waktu sampai di Tanjung Selor, Pak Presiden langsung
menginstruksikan agar lahan tambak rakyat itu bisa disertifikasi. Kita pun melalui
OPD terkait langsung menindaklanjutinya,” kata Gubernur.
Dikonfirmasi terkait program itu, Dirjen Penataan Agraria mengatakan, jika
program sertifikasi lahan pertanian dan tambak rakyat ini direalisasikan secara
bertahap. Untuk tahap pertama, rencananya dilakukan pada bulan Maret nanti. “Tak
hanya untuk Kaltara, tapi untuk se-wilayah Kalimantan. Nanti dilakukan di Kaltara.
Insya Allah, kalau Presiden tidak bisa, Menko Ekonomi nanti yang akan datang ke
Kaltara, bersama Menteri ATR/BPN,” kata Gubernur.
Sebelumnya, pada bulan ini Dirjen Penataan Agraria akan
ke Kaltara terlebih dahulu bersama beberapa staf terkait. “Tadi juga langsung ditelepon
kepala BPN Bulungan untuk segera mempersiapkan,” imbuhnya.
Untuk Kaltara, data tambak rakyat yang akan disertifikasi,
kata Gubernur, sudah disampaikan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan melalui BPN Kalimantan
Timur (Kaltim)yang membawahi wilayah Kaltara.
Selain soal sertifikasi lahan tambak, dalam pertemuan tersebut
juga dibicarakan soal tata ruang. Yaitu mengenai penyelesaian revisi Rencana
Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan. Di mana tata ruang Bulungan akan
disinkronkan dengan tata ruang provinsi, yang nantinya dilakukan secara simultan.
“Pak Dirjen tadi menyampaikan, diharapkan April tahun ini
sudah selesai. Makanya saya berharap Pemkab Bulungan untuk pro aktif menindaklanjutinya.
Kita juga nanti akan panggil pihak Pemkab untuk mengkonsulidasikan hal ini,” pungkas
Irianto.(humas)



Komentar Anda: