Dijelaskan Sekprov, saat ini seluruh
kepala OPD/Biro telah mengusulkan KPD maupun bendahara dan telah diserahkan
kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara untuk ditetapkan dan dikeluarkan
surat keputusannya. “KPA
yang telah diusulkan tinggal menunggu surat keputusan dari
Gubernur Kaltara, yang ditargetkan dalam minggu ini selesai,” kata H Suriansyah usai rapat staf di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur
Kaltara.
Pada rapat yang membahas percepatan asistensi
rencana kerja dan anggaran (RKA) menjadi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)
tersebut, Sekprov juga mengarahkan agar DPA yang nanti disusun dapat dipercepat
prosesnya menjadi peraturan gubernur (Pergub) sebagai penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2019. “Dijadwalkan asisten RKA
menjadi DPA itu, mulai besok (hari ini, Red.)
hingga beberapa hari kedepan,” jelas Sekprov. Diharapkan tiap OPD untuk
mematuhi jadwal asistensi yang ditentukan. Selain itu, pada rapat tersebut juga
dikupas mengenai progres penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup
Pemprov Kaltara.(humas)



Komentar Anda: